
Wasiatriau.com ( Indragiri Hulu ) Terkait Keberadaan sebuah perusahaan swasta di dilingkungan masyarakat memang rentan menimbulkan perlawanan dari masyarakat, terutama akibat dari kasus sengketa tanah milik masyarakat adat yang diserobot oleh perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, dan akibat limbah pabrik yang berdampak langsung pencemaran lingkungan hidup di sekitar pemukiman penduduk, serta apalagi tidak diperdayakannya tenaga kerja lokal bekerja di perusahaan swasta tersebut.
Namun berbeda jauh dengan perusahaan Swasta PT. Sinar belilas perkasa ( SBP ), manajemen perusahaan swasta tersebut merangkul tokoh dan pemuka masyarakat desa di lingkungan area lahan hak guna usaha milik mereka ( HGU ),PT SBP terlihat koorperatif dan peduli dengan masyarakat lingkungan strategis tersebut.
Manajemen perusahaan SBP menggelar acara silaturahmi, sekaligus makan siang bersama tokoh masyarakat 4 desa, pada Jum’at 6 februari 2025, di kantor besar PT. SBP.
Turut hadir pejabat setempat dan pemuka masyarakat 4 desa pada acara pertemuan makan siang tersebut antara lain : Lurah Sekip hilir beserta jajarannya, serta tokoh masyarakat sekip hilir, Kepala Desa sungai Raya beserta masyarakatnya, kepala Desa paya Rumbia beserta masyarakatnya, dan dan tokoh masyarakat Talang Jerinjing.
Pertemuan masyarakat 4 Desa dengan PT SBP memberi isyarat bahwa masyarakat menerima keberadaan perusahaan swasta tersebut hadir beroperasi ditengah mereka.
Berdasarkan kutipan rilis berita dari media. detik aktual news.com.bertempat di kantor besar PT.Sinar Belilas Perkasa, dalam hal ini dihadiri oleh semua unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat dari desa yang berdekatan dengan areal HGU PT.SBP Lurah Sekip Hilir beserta jajaran dan tokoh masyarakat sekip hilir, Kepal Desa Sungai Raya beserta Tokoh Masyarakat desa sungai raya, Kepala Desa paya rumbai, beserta tokoh masyarakat, tokoh masyarakat Talang jerinjing, dengan ada nya pertemuan membuktikan bahwa masyarakat asli dari 4 desa menerima keberadaan PT.SBP.
Manajemen PT SBP kembali melakukan silaturahmi dan makan siang bersama Masyarakat keluahan Sekip hilir, Desa sei raya, Desa paya rumbai dan Desa talang jerinjing, langsung hadir dari pihak PT SBP, Komisaris utama Bpk Dedi Handoko Alimin dan unsur manajemen, Jumat 6/2/2025).
Pada kesempatan ini Dedi Handoko alias DH menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan silaturahmi yang akan rutin diadakan bersama masyarakat guna membicarakan terkait perkembangan² dalam pembangunan kebun PT SBP, Serta membahas tentang issu yg dihembuskan bahwa telah terjadi kriminalisasi ditengah tengah masyarakat.
Terkait issu kriminalisasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh PT SBP serta issu memanasnya situasi dilapangan langsung dibantah oleh para tokoh dan perwakilan masyarakat yang hadir.
Kades Paya rumbai menyatakan bahwa masyarakat desanya menyambut baik keberadaan PT SBP tidak ada permasalahan ditengah masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Erwanto selaku Kades Sungai raya, menurutnya sampai saat ini desa sungai raya sangat kondusif bahkan masyarakat menunggu langkah langkah nyata PT SBP untuk hadir di desa Sungai raya sebagai investor, masyarakat kami sangat menunggu dan terbuka sekali akan kehadiran PT SBP dengan harapan nantinya akan terbangun pola kemitraan atau pun terbukanya lapangan pekerjaan.
Demikian juga Lurah sekip hilir Rizali noor rahmat menyatakan bahwa Kelurahan Sekip hilir sampai detik ini aman aman saja tidak ada yang bergejolak, Bahkan kami sangat berharap agar secepatnya PT SBP beroperasi membangun kebun supaya segera terbuka lapangan pekerjaan.Kalau ada yang bikin ribut itu bukan warga kami ataupun sebagian kecil warga kami yang mungkin dimanfaatkan oleh pihak yang punya kepentingan pribadi, dan jika ada pihak pihak yang terus melakukan provokasi dan memancing keributan diwilayah kami maka kami siap mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam kesempatan ini Supri handayani alias Ando tokoh masyarakat kelurahan sekip hilir juga menambahkan bahwa besar harapan kami masyarakat kelurahan sekip hilir dengan keberadaan PT SBP diwilayah kami. Karna pasti akan berimbas sangat positif, misalnya akan terbuka lebar penyerapan tenaga kerja, adanya dana CSR untuk pembangunan fasilitas umum.
bahkan beberapa hari yang lalu muncul aspirasi masyarakat yang membutuhkan mobil jenazah di sekip hilir dan ini kami sampaikan langsung kepada pak DH, dan mudah²an diakomodir, Makanya kami heran kalau ada yang mengatas namakan masyarakat Sekip hilir dan merasa terganggu itu masyarakat yang mana ? Kalau jumlahnya hanya belasan orang saja mungkin itu hanya dimanfaatkan oleh pihak oknum tentu.
Menanggapi adanya RDP yang dilakukan komisi 2 dan wacana pembentukan pansus, saya apresiasi jika memang pansus tersebut dilakukan dan berpihak utk kepentingan masyarakat. Sebenarnya Bapak² dewan yang terhormat tidak perlu repot repot mari kita lakukan uji petik dilapangan siapa sebenarnya yang menguasai lahan yang bersengketa skrg, apakah benar benar masyarakat tempatan, silahkan turun kelapangan kami punya data lengkap bahkan nanti tergambar siapa sebenarnya mafia tanah yang ada dilahan tersebut.. Kami sangat prihatin kalau masyarakat kami hanya dijadikan tameng dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu dan ini tidak akan kami biarkan.
Perwakilan pemuda Sekip hilir yang langsung dihadiri ketua pemuda Febri jetrika juga menyatakan bahwa tidak benar jika ada yang menyatakan sudah menduduki wilayah tersebut selama puluhan tahun, itu HOAX.. Bahwa pengolahan lahan itu baru dilakukan diatas tahun 2021 an diwilayah sekip hilir. Sebelumnya lahan itu masih hutan belukar tidak ada pemukiman masyarakat.
Dan terakhir perwakilan desa talang jerinjing Aryadi ambara HSB, menyatakan bahwa masyarakat sekitar sangat mendukung dengan keberadaan PT SBP jadi jangan ada pihak pihak yang mencoba melakukan provokasi karna akan mengganggu iklim investasi dan ketentraman warga masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri Unsur kepala desa, Lurah, RW, kepala lingkungan, Anggota BPD, KADUS, kelompok tani, ketua pemuda, tokoh masyarakat dimasing masing desa dan kelurahan yang hadir,.
Terkait adanya issue sejumlah masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional ( HGU ) perusahaan yang merasa dirugikan, juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat untuk ditinjau ulang dan mencari solusi, jika benar keabsahan lahan kebun yang telah mereka garap selama ini, dan jika dianggap sudah sesuai dengan aturan yang ada, sebagai warga negara Indonesia wajib dilindungi serta mempertimbangkan jerih payah mereka membuka lahan kebun untuk bercocok tanam sebagai penopang kebutuhan ekonomi mereka. Negara harus hadir untuk melindungi hak warga negara, sesuai amanah UUD 45. ( aba )
