
Wasiatriau.com ( Bengkalis ) Kehadiran Anggota DPRD Riau H. Khairul Umam LC. ME. SY dalam acara reses beliau disambut antusias dan penuh hikmat warga Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis, Rabu ,13 November 2024.
Mantan Ketua DPRD Bengkalis periode 2019-2024 tersebut dalam prosesi reses bukan hanya sekedar menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya ( dapil ), tapi beliau juga menyampaikan informasi kepada masyarakat bagaimana tata cara mengajukan usulan kepada Dewan.
Anggota DPRD Riau dari fraksi PKS itu menyampaikan informasi sistem informasi pemerintah Daerah ( SIPD ) merupakan pedoman dalam mengajukan usulan dari aspirasi masyarakat melalui Dewan.
Warga yang hadir terkesan antusias dan penuh hikmat saat mendengar penjelasan H. Khairul Umam terkait SIPD, terutama tentang tata cara pengajuan usulan aspirasi masyarakat melalui Dewan.
Menurut H.Khairul Umam menyebut jadwal pengajuan akan dibuka pada bulan Januari sampai bulan februari.
” Usulan diajukan bulan Januari sampai dengan februari, jika terlambat sudah tidak bisa dimasukkan lagi, sudah close, sudah tutup”. Ujar beliau yang akrab juga disapa pak ustadz Khairul Umam.
Beliau mengimbau kepada masyarakat sebagai konstituennya agar mengajukan usulan tepat waktu, karena sistem tersebut punya batas waktu ( limit ).
” Operator kita di Bengkalis, Roni, tinggal di Desa senggoro, kalau di Pekanbaru ada tim operator kita dari fraksi PKS, usulan kirim kepada beliau, biar dia memasukkan data usulan, karena beliau lebih tahu dari saya ” akuinya.
Tambah H. Khairul Umam lagi menyebut, usulan yang berbentuk bantuan harus ada proposal,seperti pengajuan usulan bantuan kelompok nelayan, petani dan kelompok lainnya, ” harus dilengkapi proposal dan diketahui oleh pendamping atau petugas pengawas lapangan ( PPL ) ,”
Terkecuali kalau usulan pembangunan fisik jalan, cukup nama jalan, RT, RW berapa, Desa atau kelurahan dan kecamatan apa. Terang beliau menjelaskan.
Lebih lanjut anggota DPRD Riau tersebut menyebut, ada beberapa langkah proses pembangunan, antara lain : 1, Rencana program organisasi perangkat Daerah ( OPD ), Dinas dinas membuat program rencana kegiatan. 2. melalui Musrenbang, musyawarah rencana pembangunan yang dimulai dari tingkat Desa atau kelurahan, dilanjutkan ke tingkat kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Tidak jarang usulan masyarakat di lingkungan RT sudah masuk dalam usulan Musrenbang tingkat desa atau kelurahan, namun usulan dipangkas ketika Musrenbang di tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten, dengan alasan anggaran belanja tidak mencukupi. 3. Jalur aspirasi atau pokok pokok pikiran dewan ( poker ), melalui reses anggota DPRD dapat menyerap aspirasi masyarakat, nantinya menjadi pokok pokok pikiran dewan saat akan dibahas pada rapat badan anggaran ( banggar ) di DPRD.
Pokok pokok pikiran dewan berdasarkan usulan masyarakat melalui reses, pokir juga dapat membantu masyarakat, yang mana usulan masyarakat yang gagal saat diusulkan melalui Musrenbang dapat diusulkan melalui pokir.
Setelah pemaparan anggota DPRD Riau, masuk pada seksyen usulan masyarakat yang hadir, salah satu usulan disampaikan oleh tokoh masyarakat terkait dengan kelompok nelayan yaitu bantuan sarana bot fiber untuk sarana olah gerak nelayan Pantai, dan usulan lainnya bantuan untuk penyandang cacat permanen.
Usulan yang mewakili masyarakat nelayan tersebut langsung ditanggapi H. Khairul Umam dengan serius, beliau meminta pada operator Bengkalis, Roni untuk memasukkan data usulan,
Diketahui bersama bahwa H. Khairul Umam adalah DPRD Riau dari fraksi PKS untuk daerah pemilihan Riau V, kebupaten Bengkalis, Meranti dan kota Dumai.
Beliau memperoleh suara ketiga besar dari 11 calon anggota DPRD Riau, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para konstituennya, karena telah mempercayai beliau duduk di DPRD Riau, meskipun tidak melakukan money politik, ” Alhamdulillah saya memperoleh suara tiga besar “.
Beliau juga pernah digadang gadangkan oleh masyarakat Bengkalis menjadi calon Bupati Bengkalis tahun 2024, oleh karena dinamika politik di pusat, akhirnya beliau batal mengikuti kontestasi pilkada serentak calon Bupati Bengkalis tahun 2024.
Masih berita yang sama, disaat seksyen tanya jawab usulan aspirasi masyarakat, salah seorang tokoh masyarakat mewakili kelompok nelayan mengusulkan bantuan sarana bot fiber sebagai sarana olah gerak nelayan menangkap atau menjaring ikan di laut, beliau juga menyampaikan usulan bantuan kepada anak penyandang cacat yang sudah diusulkan beberapa bulan yang lalu.
Menjawab pertanyaan tokoh masyarakat mewakili kelompok nelayan tersebut, H. Khairul Umam menanggapi dengan serius, meminta kepada operator Bengkalis, Roni untuk mengecek data usulan bantuan penyandang cacat, ternyata sudah masuk dalam daftar.
Sementara usulan bantuan bot fiber untuk kelompok nelayan H. Khairul Umam Lc. ME. SY menyarankan agar kelompok nelayan membuat proposal bantuan. Saran anggota DPRD Riau tersebut mengarahkan.
Acara reses di diakhiri berpoto bersama anggota DPRD Riau dengan masyarakat yang hadir. Demikian pantauan wartawan wasiatriau.com di lokasi acara. ( Aba ).
