
Wasiatriau.com (Pekanbaru) -Enam Kepala Daerah Kabupaten kota pada Provinsi Riau Hari ini, Senin, 23 September 2024 resmi dijabat Pejabat sementara (PJs). Demikian informasi yang dapat dirangkum awak media dari berbagai sumber.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara WaliKota pada Provinsi Riau.
Tindak lanjut keputusan Mendagri tersebut dituangkan dalam sepucuk surat yang ditandatangani Plh Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat.
Surat Suryawan Hidayat ditujukan kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.Pj Gubernur Riau Rahman Hadi diperintahkan untuk segera melantik keenam Pjs kepala daerah tersebut.
Adapun komposisi 6 Pjs kepala daerah kabupaten kota yang ditunjuk Kemendagri, ada yang berasal dari pemerintah pusat (Kemendagri) dan juga pejabat eselon dua Pemprov Riau.
Adapun enam kepala daerah yang ditunjuk menjadi PJs, sebagai berikut ;
1. Indra Purnama, Pjs Bupati Siak
2. Roni Rakhmat, Pjs Bupati Kepulauan Meranti
3. Jhon Armedi Pinem, Pjs Bupati Pelalawan
4. Sri Sadono Mulyanto, ditunjuk sebagai. Pjs Bupati Kuantan Singingi
5. Akhmad Sudirman Tavipiyono, Pjs Bupati Bengkalis.
6. T.R Fahsul Falah, Pjs Wali Kota Dumai
Berdasarkan penelusuran Sabang Merauke News, Akhmad Sudirman Tavipiyono yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati Bengkalis saat ini merupakan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapik Kemendagri.
Sementara Teuku Raja (T.R) Fahsul Falah yang ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Dumai pernah menjadi Sekretaris BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Bagi kepala daerah kabupaten kota yang ikut mencalonkan diri sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2024, untuk sementara tidak lagi menjabat sebagai Bupati atau Walikota.
Dengan dikeluarkannya surat keputusan Mentri dalam negeri tersebut, tentunya Bupati dan Walikota, secara tidak langsung segala fasilitas tidak lagi ditanggung oleh Negara dan tidak memiliki wewenang lagi mengendalikan pemerintahan daerah yang dipimpinnya. ( Aba )
